Medan Pers, JAKARTA – Sandra Devi, istri Harvey Mois mengomentari aliran dana Rp 3,15 miliar.
Pada tahun 2019, terdakwa Helena Lim mengaku menarik uang dari rekening PT Kwant Skyline Exchange (QSE).
Baca Juga: Pengakuan Sandra Devi Tentang Rp 3,15 Miliar dari Perusahaan Helena Lim
Hal itu diungkapkannya pada Senin (21/10) saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor (Tipikor) Jakarta dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Mois.
Sandra Devi mengatakan, uang itu dibayarkan untuk akomodasi suaminya di Pakubuwono, Jakarta.
Baca juga: Sandra Dewey Ungkap Kebenaran Penyakitnya Saat Bersaksi di Sidang Harvey Moise.
“Suami saya membayar sebagian karena saya membayar sebagian dan sayalah yang membayar sisanya sebagian, $3,15 miliar sebagian. Pembayaran terakhir,” kata Sandra seperti dikutip. Medan Pers, Rabu (23/10).
Ia pun mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki utang atau hubungan bisnis dengan perusahaan penukaran mata uang PT QSE atau Helena Lim sebagai pemiliknya.
Baca Juga: 3 Berita Penyanyi Terpanas: Siskaeee Divonis Setahun Penjara, Harapan Ammar Zoni Pupus
Keterlibatan PT QSE hanya sebatas fasilitator pertukaran uang yang diperoleh Harvey Moeis sebelum istrinya, Sandra Davis meninggal dunia.
Di tengah pemeriksaan JPU terhadap Sandra Dev, hakim menyebut pertanyaan JPU sudah terjawab pada sidang sebelumnya.
“Hal ini telah dikatakan dalam kasus sebelumnya,” kata hakim.
Wanita 42 tahun itu menjelaskan, uang tersebut ditransfer sebanyak tiga kali yakni Rp1,05 miliar, Rp1 miliar, dan Rp1,1 miliar ke rekening pribadinya melalui rekening PT QSE.
Namun Sandra Devi mengatakan, uang itu untuk membayar rumah pemberian suaminya, bukan utang kepada Helena Lim atau PT QSE.
Jaksa Sandra Dewey juga menyinggung soal transfer lainnya ke Inggris.
Sandra mengatakan benar dirinya mentransfer Rp 10 miliar kepada Anggraeni, komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) dan istrinya Suparta, Dirut PT RBT.
PT RBT merupakan perusahaan yang mewakili suami Sandra Devi, Harvey Moise, dalam kasus korupsi industri timah.
Namun Sandra Devi menyebut transfer sebesar Rp 10 miliar tersebut merupakan pinjaman pribadi kepada Anggraeni.
Ia juga mengatakan dana tersebut tidak ada kaitannya dengan dana penyelesaian perumahan senilai Rp 3,15 miliar yang dipegang Harvey Mois (mcr8/Medan Pers).