Kasus Binance Buka Peluang Positif Bagi Halving Bitcoin pada 2024

author
1 minute, 45 seconds Read

Medan Pers, JAKARTA – CEO INDODAX Oscar Darmawan meyakini meluasnya status Binance, salah satu bursa mata uang kripto global, menciptakan peluang bagus bagi Bitcoin untuk mengalami penurunan separuh pada tahun 2024.

Diketahui, pada pertengahan pekan ini, CEO Binance dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang sehingga mengharuskannya mengundurkan diri.

BACA JUGA: IndoDAX Resmi Bergabung dengan Konsorsium Pertukaran Aset Digital

Akibat kasus tersebut, Binance didenda Rp66,7 triliun, denda terbesar yang pernah ada di Amerika Serikat.

Padahal, akan lebih baik jika hal seperti ini terjadi sekarang, bukan tahun depan. Jika hal seperti ini terjadi di tengah-tengah, maka dapat mencegah kenaikan nilai Bitcoin pada periode tersebut, kata Oscar.

BACA JUGA: Gelar festival pernikahan dan residensial show, BTN bidik ribuan keluarga baru

Dampak dari meluasnya kasus ini juga terlihat pada penurunan pasar kripto secara keseluruhan dalam waktu 24 jam setelah pemberitaan.

Bitcoin mengalami penurunan sebesar 3,62%, sedangkan Ethereum berada di teritori negatif dengan penurunan sebesar 3,32% dan penurunan sebesar 0,95% dalam tujuh hari terakhir.

BACA JUGA: Kurangnya Edukasi Finansial, Banyak Guru yang Terjerat Pinjol Ilegal

“Trader dapat memanfaatkan situasi ini untuk membeli dan berinvestasi pada aset kripto saat harganya turun. Dengan demikian, pada saat halving, laba atas investasinya dapat meningkat,” jelas Oscar.

Oscar memahami bahwa kasus-kasus tersebut menjadi perhatian para pedagang karena dapat merusak dan merusak citra industri kripto secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Oscar meminta para pedagang tidak panik dan tetap tenang.

“Keadaan industri kripto di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ekosistem kripto di Indonesia saat ini sudah cukup matang dan terdapat kemajuan yang baik dalam regulasi dan pengaturan mata uang kripto,” kata Oscar.

Selain itu, bursa kripto di Indonesia seperti INDODAX terdaftar dan berlisensi resmi serta diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Oscar juga merupakan bursa mata uang kripto yang resmi dan terdaftar di Indonesia, jadi jangan khawatir karena Anda dilindungi oleh peraturan yang ketat.

“Dalam bertransaksi di bursa kripto yang resmi dan terdaftar di Indonesia, aturannya mengacu pada peraturan perundang-undangan setempat yang ada. Oleh karena itu nasabah tetap aman karena aset kripto dan rupiahnya tetap berada di Indonesia. Oleh karena itu permasalahan kripto” devisa, aset pedagang Indonesia Harusnya aman karena tidak ada hubungannya,” jelas Oscar (chi/Medan Pers).

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *