Jmn.com.
Hal itu disampaikan Irwan pada Selasa (3/12) saat sidang ketiga Komisi Korea Utara di Gedung Parlemen Jakarta.
Baca Juga: Bripka R Korban Penembakan Kesaksian dari Sekolah dan Tetangga: Korban Kaget.
Dia mengatakan geng-geng pemuda, yang juga dikenal sebagai “Kirkidan”, menggunakan hasil dari situs perjudian online untuk membeli perangkat keras, senjata tajam dan bahkan alkohol.
Dijelaskan, hal itu terkait dengan aktivitas geng di Semarang dan penembakan seorang siswa SMK GRO SD RZ.
Baca Juga: PSI: Seluruh netizen termasuk kerabatnya akan dihukum berat
“Mereka juga punya pembiayaan, termasuk setidaknya tiga kelompok rumah judi online,” kata Irwan.
Ia mengungkapkan, beberapa geng pemuda di Semarang merupakan aliansi besar dengan subkelompok di bawahnya.
Baca Juga: Judi Online Kini Sasar Komunitas Sepeda Motor Kepri
Uang situs judi online diperoleh kelompok tersebut dari iklan situs judi online.
“Uangnya untuk beli senjata tajam, beli miras, lalu sewa villa, uang hasil judi online dia pakai,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, polisi menjelaskan, peristiwa penembakan terhadap GRO, mahasiswa Universitas Teknik Nasional, inisial mulai diduga ada dua kelompok masyarakat yang hendak berkelahi.
Namun sesampainya di tempat yang ditentukan, satu kelompok mengambil senjata tajam dan kelompok lainnya mengusir mereka tanpa perlawanan.
Sejak itu, tiga sepeda motor mengejar satu sepeda motor.
RZ kemudian kedapatan sedang mengejar di pangkuannya, bahkan sepedanya sempat ditangkap oleh rombongan sepeda lain yang mengejarnya.
Kemudian salah satu sepeda motor busa terguling ke jalan sehingga menyebabkan tiga sepeda motor berputar.
Saat berbalik, RZ melepaskan tembakan ke arah komplotan tersebut hingga menewaskan korban, seorang siswa SD SMK GRO.
Uji etik dijadwalkan Rabu (4/12) oleh Polda Jateng untuk memutuskan hukuman bagi RZ atas penyalahgunaan senjata api. (mcr8/Medan Pers) Dengar! Pilihan Editor:
Baca artikel lainnya… Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan promosikan JKN bergabung dengan SKKK.