Medan Pers – MEDAN – Pembahasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera tahun 2024 rencananya akan digelar sebanyak tiga kali di Medan.
Menurut Koordinator Bidang Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan KPU Sumut Robby Effendy, jadwal dan tempat debat sudah dipastikan.
BACA JUGA: KPU Papua tak ingin kejadian di Pilkada terulang kembali
Tim redaksi sedang mempersiapkan artikel untuk debat.
“Tanggal 16 Oktober 2024 akan selesai persiapannya. Rencana dan lokasinya sudah dipastikan,” kata Robby Effendy, di Medan, Selasa (15/10).
BACA JUGA: Pencetakan Surat Keputusan Pilkada Kota Tangerang Rampung
Robby mengatakan, topik pembicaraan keduanya disiapkan oleh panitia penyelenggara yang terdiri dari akademisi, pakar, dan tokoh masyarakat.
Tema diskusi publik mengacu pada visi dan misi RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang) yang menunjukkan peningkatan kesejahteraan, pembangunan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik.
BACA JUGA: Pilkada 2024: KPU Berikan Tindakan pada Debat Pertama Gubernur Banten
Topik perdebatannya adalah penyelesaian permasalahan daerah dan penguatan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Aturan Teknis Penyelenggaraan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Presiden serta Walikota dan Wakil Presiden, kata Robby.
Ia juga mengatakan, debat kedua kandidat akan digelar sebanyak tiga kali, terhitung mulai 30 Oktober 2024 di Kota Medan.
Pembicaraan kedua dan ketiga akan dilaksanakan pada 6 November dan 13 November 2024 yang juga dilaksanakan di Medan.
Debat ini bertujuan untuk memberikan informasi secara detail kepada masyarakat sebagai salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu, kami segera menyiapkan topiknya, kata Robby. (Antara/Medan Pers)
BACA JUGA… Lowongan Kerja Baru Diluncurkan, Pekerjaan Sedang Berlangsung Menanti 7 Anggota KPU Baru Lampung