Medan Pers, PALEMBANG – Video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan narapidana Lapas Tanjung Raja berpesta narkoba dan minuman keras selama dalam tahanan menjadi viral di media sosial.
Video tersebut pun viral di media sosial, memperlihatkan puluhan narapidana sedang menikmati musik remix sambil menggunakan kristal.
Baca juga:
Kadivpas Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel, Mulyadi menjelaskan, video tersebut direkam oleh Robbie Ardiyansya, petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumsel.
Video itu direkam Rob seperti sedang pesta narkoba, kata Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA: Dinkes, Pejabat PPPK Ditangkap di Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung
Dalam pemeriksaan, Robbie diketahui menggunakan video tersebut untuk mengancam narapidana agar mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
Robbie saat ini sedang diperiksa oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel di Sumsel dan terancam sanksi berat yakni pemecatan sebagai ASN, kata Mulyadi.
BACA JUGA: Jangan Ditiru, 2 Petugas ASN Ditangkap Terkait Pengedaran Narkoba
Mulyadi mengatakan Robbie merupakan ASN yang bermasalah dengan narkoba dan sudah dua kali direhabilitasi di Lampung dan Bogor.
“Pegawai tersebut sudah diberikan resep narkotika sejak tahun 2021 dan sudah dua kali sembuh. Dan orang tersebut juga sudah jarang login dan mendapat tindakan disipliner berat. Terakhir, Rupbasan Bathuraya diketahui masih positif,” kata Mulyadi.
Ia juga membantah bocoran video yang memperlihatkan narapidana di Lapas Tanjung Raja diduga sedang mengadakan pesta narkoba.
Video tersebut direkam menggunakan ponsel salah satu warga binaan, dilanjutkan dengan remix lagu seolah-olah sedang berada di sebuah pesta.
“Itu video lama yang direkam menggunakan ponsel milik narapidana dan diviralkan oleh Robbie,” kata Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, jika nantinya ada kepala lapas dan sipir yang menyimpan narkoba dan telepon seluler, mereka tidak akan segan-segan mengeluarkannya.
“Jika ini terjadi lagi, Karutan atau Kapolri akan dipecat,” kata Mulyadi (mcr35/Medan Pers).