Medan Pers – Petugas Polisi Departemen Kepolisian Pamekasan, Singkatan Su (40), ditangkap oleh petugas kepolisian Sumenep sehubungan dengan kasus penipuan.
Hubungan Masyarakat Polisi Sumenep mengatakan: “Saat ini, orang tersebut berada di atas panggung (fase investigasi) dari markas polisi Sumenep.
Baca Juga: Sontoloyo, Hendra Gasak -Mobile Jemaah Doa Jumat, Polisi sibuk
Pengumuman kasus penipuan yang disebut yang mempromosikan anggota Departemen Kepolisian Pamekasan dimulai dengan Laporan Polisi.: LP/B/13/I/2025/SPKT SUMENEP/Polisi Regional Java Timur, 14 Januari 2025, 14 Januari 2025 .
Kasus ini dimulai pada hari Minggu (12/1) di ruang laporan Jalan Arya Wiraraja di Sumenep City Kecamatan.
Baca Juga: 5 Hari Polisi Membunuh Wanita di Cianjur Tea Garden Murder Criminal
Sekitar pukul 19.30, tersangka Bamekasan meninggalkan temannya untuk mengendarai mobil pribadi, di distrik Salangigi berbentuk T di kota Saronggi, sekitar 20.30 Wib.
Kemudian dia mengambil bus dan turun dari Dermaga Arya Wiraraja yang berbentuk T dan Sumenep berjalan ke rumah teman terbaik korban.
Baca juga: beberapa pelanggaran, polisi menggali kuburan korban pembunuhan di Bandung
Tersangka tiba di rumah korban dan menyentuh gerbang, dan korban keluar untuk bertemu SU dan mengundangnya untuk masuk. Mereka juga berbicara.
Selama percakapan, tersangka SU meminta korban untuk bersiap memberikan pinjaman kepada sepeda motor untuk bertemu seseorang yang juga teman dari tersangka.
“Namun, sepeda motor korban yang dipinjam oleh tersangka dibawa ke Bamekasan, dan ada orang lain dari Rs 22 lakh,” kata Vidi.
“Atas dasar ini, korban kemudian segera menangkap polisi di markas polisi Sumenep dan polisi, setelah dia sebelumnya menyelidiki jurnalis dan banyak saksi,” katanya.
Selain menangkap tersangka, polisi distrik Sumenep juga menyita bukti dalam bentuk pemilik mobil dari Auto Books (LTD).
Tersangka didakwa berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP (KUHP), yang melibatkan penipuan dan gerhana matahari, mengancam selama lebih dari empat tahun.
Selain itu, AKP Sri Sugiharto, kepala hubungan masyarakat untuk polisi Pamekasan, mengakui bahwa petugas polisi di kantor polisi dicurigai penipuan dan gerhana.
“Orang yang dimaksud memang anggota kantor polisi Pamekasan,” katanya.
Penangkapan pembebasan seorang perwira polisi yang tidak bermoral yang dicurigai melanggar hukum adalah bukti bahwa dengan sengaja membuktikan bahwa setiap orang berada dalam posisi yang sama dalam hukum.