Medan Pers – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mengecam tindakan Prancis yang berkali-kali mengeluarkan aturan penyerangan terhadap perempuan muslim. Terbaru, otoritas negara tersebut melarang atlet muslim berhijab di Olimpiade Paris 2024.
Fatayat NU menilai langkah pemerintah Prancis diskriminatif dan melanggar hak dasar dan kebebasan umat Islam.
BACA JUGA: Olimpiade Paris 2024: Atlet Prancis Dilarang Berhijab, Kenapa?
“Kami mengutuk sikap Prancis terhadap Olimpiade Paris 2024 yang melarang atlet muslim berhijab. Sikap Islamofobia ini bahkan tidak diperkuat oleh pemerintah Prancis,” kata Ketua Daerah NU DKI Jakarta Fatayat Kusnainik hari ini. siaran pers, Rabu (31/7).
Sebelumnya, Prancis telah memberlakukan larangan mengenakan abaya di sekolah dan larangan tersebut dilakukan pada hari pertama sekolah.
BACA JUGA: Hal pertama setelah Jojo dan Ginting mengambil barang bawaan Olimpiade Paris 2024
Prancis juga sebelumnya melarang siswi mengenakan jilbab. Aturan yang berlaku sejak Maret 2004 itu tidak memperbolehkan siswa memakai simbol atau pakaian yang menunjukkan afiliasi agama. Larangan tersebut melanggar beberapa kebebasan dasar di Perancis.
Kusnainik menilai larangan berhijab juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama yang dijamin hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM).
BACA JUGA: Berikut perolehan medali emas bulu tangkis Olimpiade Paris 2024
Jadi pelarangan berhijab di Olimpiade bukan hanya diskriminatif tapi juga melanggar hak dasar dan kebebasan sebagai umat Islam, ujarnya.
Ia mengatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan LSM Amnesty International juga mengkritik keputusan pemerintah Prancis yang melarang atlet tuan rumah berhijab di turnamen tersebut.
“PBB dan Amnesty International juga telah menyatakan bahwa ini adalah kejahatan. Umat Islam didiskriminasi, hak dan kebebasan mereka dirampas,” ujarnya.
Selain itu, Fatayat NU mengecam keras kampanye LGBT dan pelecehan terhadap umat Kristiani yang terjadi saat upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.
Tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap agama, tetapi juga berpotensi merusak kerukunan antar umat beragama dalam skala global.
“Itu melukai kesabaran kita sebagai umat beragama, sehingga tidak bisa kita abaikan. Jangan sampai hal seperti ini menjadi hal biasa,” ujarnya.
Kusnainik juga meminta seluruh lapisan masyarakat Indonesia bersatu mengecam Olimpiade Paris 2024.
“Mari kita gaungkan kecaman ini. Jika perlu, boikot produk Prancis secara besar-besaran,” ujarnya.
Seruan untuk memboikot barang-barang Prancis juga menyebar tiga tahun lalu setelah pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron bahwa Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis.
Selain itu, kehadiran Majalah Charlie Hebdo yang kembali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad sebagai bahan ajar kebebasan berpendapat dan berekspresi didukung oleh Macron (fat/Medan Pers).