Medan Pers, LAMPUNG SELATAN – Menteri Koordinator Pangan RI Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah siap membuat aturan pengelolaan pupuk bersubsidi lebih ringkas dan sederhana.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Tani Rembuk di Lapangan Sepak Bola Desa Marga Agung, Jati Agung, Lampung Selatan pada Sabtu (10/11).
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Tegaskan Dukungan Swasembada Pangan di Era Prabowo-Gibran
Dihadapan petani, pemilik dan distributor kios pupuk, Menko Zulhas mengatakan terlalu banyak aturan yang mengatur distribusi dan penebusan pupuk bersubsidi sehingga menyulitkan petani.
“Masalah utama kita, kadang kebijakan ini tidak sinkron. Kita sudah rapat dengan Menteri Pertanian, dengan Menteri Pembangunan, dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kita juga sudah berdiskusi panjang dengan Pupuk Indonesia. pendistribusian pupuk ribet dan persyaratan lebih banyak Karena (pembelian kembali) pupuk harus ada usulan dari anggota dewan Karena kalau anggota dewan tidak akur dengan kepala desa, tidak bisa diberikan Periode pupuk, isu politik “Ini yang perlu dipangkas,” kata Zulhas.
BACA JUGA: Dukung pembangunan infrastruktur dan perumahan dengan Green Cement, SIG ajak semua pihak untuk bersinergi
Permasalahan lain yang Zulhas soroti adalah kondisi keuangan petani. Meskipun ada pupuk bersubsidi, banyak petani yang tidak mempunyai uang untuk membayarnya.
Dalam banyak kasus, mereka harus meminjam terlebih dahulu untuk mendapatkan pupuk.
BACA JUGA: Hari Pahlawan Nasional: KAI ajak puluhan anak fashion show di LRT Jabodebek
Meski demikian, Zulhas mengapresiasi kondisi ketersediaan pupuk di Lampung Selatan. Namun, masih ada permasalahan lahan lain yang perlu diatasi untuk mempertahankan produktivitas pertanian.
“Alhamdulillah di sini ternyata tidak ada keluhan soal pupuk di Lampung. Yang ada adalah optimalisasi sawah lalu saluran irigasi yang belum ada. Padahal itu program prioritas.” sawah yang belum maksimal akan dioptimalkan,” kata Zulhas.
Menko Pangan juga menekankan peran strategis ketersediaan pupuk di seluruh Indonesia.
Zulhas menekankan pentingnya ketersediaan stok dan tepat waktu penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani, terutama pada musim tanam.
Ia berharap pupuk selalu tersedia bagi petani pada waktu yang tepat karena pupuk merupakan kunci keberhasilan panen yang optimal.
Dalam upaya mendukung distribusi pupuk yang lebih sederhana dan tepat sasaran, pemerintah telah mengoptimalkan penggunaan Sistem Perencanaan Kebutuhan Akhir (RDKK) milik kelompok.
Menurut Peraturan no. 1 Tahun 2024 Menteri Pertanian, data e-RDKK dapat diperbarui setiap empat bulan sekali.
Melalui RDKK, proses penebusan pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana dan terstruktur sehingga petani dapat memperoleh pupuk yang dibutuhkan berdasarkan rekomendasi kelompok tani.
Dengan RDKK, distribusi pupuk dapat lebih mudah dipantau dan dikendalikan, sehingga mencegah kemungkinan terjadinya kekurangan atau penyalahgunaan di lapangan.
Sistem ini diharapkan mampu menjawab tantangan untuk memastikan seluruh petani menerima pupuk tepat waktu tanpa kendala administratif yang rumit.
Pemerintah saat ini membuka kembali kesempatan bagi petani untuk mendaftar sebagai penerima manfaat pupuk bersubsidi tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024. (chi/Medan Pers)