Medan Pers – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon sedang menyelidiki kasus tujuh nelayan Asia yang menghadapi kesulitan di Myanmar.
WNI dan Direktur Keamanan BHI Kementerian Luar Negeri Indonesia Judha Nugraha, kapal Aslam Samudera memuat tujuh nelayan pada tahun 2024. 24 Juni Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi, Aceh berangkat menangkap ikan di Selat Malaka.
Baca Juga: 6 Nelayan Bengali Riau Ditangkap Aparat Malaysia, Ini Alasannya
“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk menyelesaikan masalah tersebut, termasuk akses konsuler untuk bertemu dengan para nelayan tersebut,” kata Juda melalui pesan singkat, Kamis malam.
Kapal tersebut dikabarkan kehabisan bahan bakar pada 7 Juli dan menahan nelayan hingga memasuki perairan Myanmar.
Baca juga: Ombak Tinggi 4 Meter, Nelayan di Pantai Selatan Banten Tak Melaut.
Kapal tersebut kemudian ditarik oleh kapal patroli Myanmar menuju pelabuhan Kwathong.
Ketujuh awak kapal KM Aslam Samudera telah diserahkan ke Markas Besar Angkatan Laut Myanmar untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Nelayan, Petani Ikan Batang Dukung Sudaryo di Pilgub Jateng
Begitu pula Kementerian Luar Negeri yang berkoordinasi dengan KPK (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk memverifikasi informasi dan identitas nelayan, kata Juda. (aktif/dil/Medan Pers)