Medan Pers, Jakarta – Selamat pagi pembaca setia Medan Pers, hari ini kami hadirkan berita terpopuler tentang proses PPPK 3 yang dibuka pada Sabtu (9/11) untuk menghemat honorarium dan PHK TMS, ada orang yang membicarakan upah PPPK . Dan kerja, termasuk guru Supriyani senada dengan perkataan Aipda Wibowo. Baca selengkapnya!
1. Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Raih Penghargaan TMS di Bidang Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 5 Berita Teratas: Yang Terhormat Presiden Cari Kebijakan untuk 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Setuju.
Pemerintah didorong membuka pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3. TMS ini dimaksudkan untuk menghemat honor, namun bagi yang tidak memenuhi syarat.
Pemerintah akan melindungi pekerja honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) opsi PPPK 2024. Jika tidak, terancam PHK besar-besaran (PHK), kata Sekjen Forum Honorer Non Kategori Dua DPP Indonesia ini. FHNK2I). kata Pejabat Pendidikan (Tendik) Herlambang Susanto kepada Medan Pers, Sabtu (9/11).
Baca Juga: 5 Cerita Terpopuler: Dokter Forensik Ungkap Luka Perut Siswanya, Guru Supriani Dihormati, Klaim Bupati Terungkap, Alasannya Masuk Akal
Menurut dia, pendaftaran PPPK 2024 tidak boleh dibuka hanya dua tahap saja. Pemerintah akan membuka tingkat ketiga untuk menampung PNS yang gagal di tingkat 1 dan 2.
Baca selengkapnya, klik tautan di bawah ini:
Baca Juga: Top 5 Berita: BKN Umumkan Proses Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024, Harus Tahu Hormat, Jangan Ketinggalan
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3 Dibuka, Selamatkan Penerima TMS dari Pemberhentian.
2. Guru Supriyani mengulangi perkataan Apda Vibowo: Aku akan memasukkanmu ke penjara meski sehari!
Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan pemukulan terhadap siswa SDN 4 Baito berinisial Dina yang juga anak polisi Aipda Wibowo Hasyim (WH) masih berlanjut di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Dewan) .
Kasus terhadap guru terhormat itu memang mengejutkan sejak awal.
Pasalnya, Siswa D awalnya mengaku cedera pahanya akibat terjatuh di sawah.
Baca selengkapnya, klik tautan di bawah ini:
Guru Supriyani Epda mengulangi perkataan Vibowo: Saya akan memenjarakanmu, meski hanya sehari!
3. Ketua PPPK Bicara Gaji dan Pekerjaan Sebagai PNS, Tak Sebut Angka, Wah
Guru ASN PPPK 2022 Presiden Provinsi Riau Eko Wibowo berterima kasih atas program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasman) Abdul Muti dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Diketahui, Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti mengumumkan rencana pemberian tambahan gaji guru sebesar Rp 2 juta.
Ketua Guru ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan, bukan hanya guru saja yang harus digaji lebih.
Baca selengkapnya, klik tautan di bawah ini:
Pentolan PPPK ini bicara soal gaji dan pekerjaan sebagai PNS, berani bilang jumlahnya, wah
4. Prabowo Bubarkan Staf Jokowi, Apa Itu?
Presiden Prabowo Subianto melepas Satuan Tugas (Satgas) Pemajuan Sosial Hukum Alam yang dibentuk pada era Joko Widodo (Jokowi). Pemberhentian para pekerja tersebut merujuk pada Keputusan Presiden (Capres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembubaran Satgas Pemajuan Sosial UU Cipta Kerja.
“Dengan Keputusan Presiden ini, Gugus Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 berdasarkan Perpres 10 Tahun 2021 diberhentikan sehubungan dengan penciptaan lapangan kerja.” Nomor 11 Tahun 2020 Tahun 2021 Perpres Nomor Tahun 2022 Perubahan Atas Perpres Nomor 10 Soal Pemajuan Satgas UU Nomor 11 Tahun 2020, diubah 16,” tulis Pasal 1 Perpres 32/2024, Sabtu (9/11).
Baca selengkapnya, klik tautan di bawah ini:
Prabowo Copot Staf Jokowi, Apa Itu?
5. Komnas HAM mengumumkan aktor tersebut pada akhir perundingan FTA dengan Kemang, Oh Sis dan Pigtails.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan, pada 28 September 2024, Forum Dalam Negeri (FTA) di Kecamatan Kemeng, Jakarta Selatan disebarkan oleh aktor non-nasional atau kelompok main hakim sendiri.
“Setelah dilakukan proses pemantauan, Komnas HAM menemukan bahwa apa yang dilakukan untuk mencapai kesepakatan dalam perundingan FTA dilakukan oleh pihak-pihak yang bukan aktor atau main hakim sendiri,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. (8). /11/2024).
Baca selengkapnya, klik tautan di bawah ini:
Comnas HAM Ungkap Aktor Permintaan Maaf Perundingan FTA di Cameng, Oh yang Rambut Kuncir
Baca selengkapnya… 5 Cerita Terpopuler: 2 Timbul Masalah Tak Terduga, Kehormatan dan PPPK Tuntut Gaji Lebih, Jangan Jadi Orang Kecil.