5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang ‘Serba-mengambang’

author
2 minutes, 48 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Pembaca Bore yang setia Medan Pers, hari ini kami menyajikan berita paling populer sepanjang Selasa (12/11) tentang guru yang terhormat yang diharuskan bebas, kepala kepala polisi nasional menanggapi kasus Supriyani, sampai Reza Andragiri menyebutkan keputusan untuk dilepaskan. Lihat lebih banyak!

1. Kepala Tanggapan Polisi Nasional untuk kasus Supriyani, untuk menggunakan kata yang dipecat

BACA JUGA: 5 Berita Paling Populer: Kabar Baik dari Menteri Pendidikan, Guru Terhormat Supriyani Gratis, No More Offending

Kasus Supriyani, seorang guru kehormatan di Sdn 4 Baito, De Konawe Regency (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sulawesi Tenggara), menerima komentar dari banyak partai.

Supriyani dilaporkan kepada polisi oleh orang tua dari siswa SDN 4 Baito yang merupakan anggota kantor polisi Baito, dengan tuduhan penganiayaan pada April 2024.

BACA JUGA: 5 Berita Paling Populer: Video Viral Staf Budi Arie mencuat, jadi melonjak banyak pesta, ada percakapan yang terungkap

Kepala Eksekutif Polisi Nasional. Listyo Sigit Prabowo membuat pernyataan yang berkaitan dengan kasus Supriyani.

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

Baca juga: 5 Berita Paling Populer: Dokter Forensik Meluncurkan Luka Siswa, Guru Yang Terhormat Supriyani Menghadapi Pembicaraan Bupati, Alasannya masuk akal

Tanggapan Kepala Polisi Nasional Kasus Supriyani, untuk menggunakan kata yang dipecat

2. Profesor Somasi didicided supriyani, diskominfo tunggu bimbingan letnan

Profesor Terhormat Sdn 4 Baito, Supriyani enggan melayani panggilan yang diposting oleh Bupati Konawe South Surunuddin Dangan.

Batas waktu 1×24 jam yang diberikan telah berlalu.

Sebelumnya, letnan Surunuddin dari Profesor Supriyani yang mencabut surat perdamaiannya dengan Aipda Wydowo Hasyim, membesarkan orang tua siswa yang curiga mereka adalah korban penganiayaan.

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

IS -District Supriyani Despeki, Diskominfo Tunggu Arah Penasihat Regent

3. Permintaan bebas untuk guru Supriyani dianalisis oleh Reza Indragiri, secara umum

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menganalisis alasan penuntut umum (JPU) yang menuntut profesor kehormatan bebas Supriyani jika terjadi dugaan penganiayaan terhadap siswa Baito SDN 5 dengan awal D, polisi dari kantor polisi Baito.

Kasus terdakwa Supriyani diadakan di Pengadilan Distrik (PN) Andoolo, de Konawe (Konsel), Sulawesi selatan (Sulawesi selatan) pada hari Senin (11/11/2024).

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

Persyaratan gratis Supriyani dianalisis oleh Reza Indragiri, secara umum

4. Remaja menjadi tersangka setelah menerima video tidak senonoh pengusaha itu, Sahroni menyebutkan kepala polisi nasional

Wakil Ketua Komisi Dewan Perwakilan Ahmad Sahroni menyoroti kasus gadis remaja dengan inisial RSP (14) di Padangsidimuan, Sumatra Utara (Sumatra Utara) yang dicurigai setelah menerima video tidak senonoh dari pemuda dengan sistem awal.

Seorang pengirim video tidak senonoh, Mrst sendiri dikatakan sebagai putra dari Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Padangsidimuan.

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

Remaja menjadi tersangka setelah menerima video tidak senonoh pengusaha itu, Sahroni menyebutkan kepala polisi nasional

5. Guru Yang Terhormat Supriyani diharuskan bebas, Komisi III dari DPR: Kasus ini tidak praktis

Seorang anggota Komisi III dari Parlemen Indonesia Rudianto Lallo menyambut baik tindakan jaksa penuntut bahwa Supriyani Free, seorang guru kehormatan di Sekolah Dasar Baito 4, de Konawe, Sulawesi selatan dari dugaan penganiayaan.

Karena, katanya, jaksa penuntut bersikeras secara gratis berdasarkan kasus berdasarkan fakta persidangan bahwa tidak ada dasar untuk melanjutkan.

“Itu langkah maju bagi kantor jaksa yang berani bersikeras pada wabah yang benar -benar dipertimbangkan dalam kenyataan bahwa persidangan tidak praktis untuk diadili,” kata legislator kohort Nasdem ketika dihubungi pada hari Selasa (12/11).

Baca lebih lanjut, klik tautan di bawah ini:

Guru Yang Terhormat Supriyani diharuskan bebas, Komisi III dari DPR: Kasus ini tidak layak diadili! Video Memilih Editor:

Baca artikel lain … 5 Berita Paling Populer: Langkah PPPK 3 Dibuka untuk Menyimpan Yang Terhormat, beberapa Musim Semi untuk Upah dan Karier

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *