Medan Pers, Bandung – Komisi Pemilihan Umum Java West (KPU) hari ini bertujuan untuk menyelesaikan proses persetujuan kembali untuk pemilihan mayoritas regional (Pilkada) di 27 kota/distrik.
Proses ringkasan pemungutan suara berlangsung pada 7-9, 2024 di kantor CPU West Java di Jalangat, Bandung City.
Baca Juga: Empat Alasan untuk Akhir Kekuatan PKS di Depok City
Penjabat Presiden Jawa Barat CPU Anu Nursifah mengatakan bahwa sudah ada empat bidang yang telah mengajukan kasus di Pengadilan Konstitusi (MK) tentang hasil pemilihan, terlepas dari kenyataan bahwa proses ringkasan pemungutan suara belum selesai.
Aneu mengatakan pada hari Senin (9/12/2024), “Besok, sampai 6 Desember 2024, kami mengajukan empat kasus pemilihan tentang Pengadilan Konstitusi.”
Baca Juga: Bawasl Diundang Nelayan dari Pangandran untuk menolak politik uang keras dan menyaksikan pemilihan 2024
Area di mana persidangan diajukan adalah Pangandarang Regency, Subang Regency, Bandung Regency dan Deppok City.
Kasus ini terdaftar di Mahkamah Konstitusi dan akan diikuti.
Baca Juga: PDIP Central Java Bambang Pakul’s Chair: Weather Our Not Good
“Hanya empat orang yang mengajukan gugatan dan terdaftar di Pengadilan Konstitusi,” katanya.
Sementara itu, pada hari kedua persetujuan pemungutan suara, CPU Java Barat baru saja menyelesaikan 18 kota/distrik. Sisanya harus dipenuhi hari ini.
“Kami memiliki pertanyaan dari Bavasal atau saksi. Jawabannya diberikan oleh kota/distrik, itu jelas,” katanya. (Mcr27/Medan Pers) Video paling populer saat ini:
Baca lebih banyak artikel … Harris ‘Chatti Moti: Dapatkan Informasi Audio untuk Praono-Rano yang tidak lebih dari 50%