3 Pencuri Bebek yang Beraksi di Sukabumi & Bogor Ditangkap, Diapit 2 Polisi Bersenjata Api

author
1 minute, 36 seconds Read

Medan Pers, Kota Sukabumi – Polisi berhasil merebut serikat pencurian dari spesialis sapi bebek yang sering berakting di kota Sokabumi dan Boujur, Jawa Barat.

“Dalam kasus ini, kami telah berhasil menangkap tiga tersangka, mengikuti laporan ke kantor polisi Cyururian terkait dengan pencurian kekerasan di provinsi Cirunha, kata polisi Sukabumi pada hari Minggu (2/0) yang menyebabkan korban kehilangan ratusan bebek,” kata Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu (2/0), yang mengambil ratusan ratusan.

BACA JUGA: Mantan Wakil Kepala Polisi mengevaluasi KPK Rossa Poro -Picte Peneliti yang dapat dihukum karena kekerasan

Setelah penyelidikan dan pencarian polisi kota Sokabumi, ia berhasil menangkap tiga tersangka dalam huruf pertama dari huruf pertama (47), RM (32) dan R (42) pada hari Jumat (7/2) dalam istilah Termitas, di timur Karawang, Kantor Carwang.

Menurut Rita, untuk mengakui tersangka, pencurian dengan kekerasan yang tujuannya adalah untuk ternak bebek tidak hanya dibuat oleh tiga tersangka, tetapi ada banyak tersangka lain yang terus mengikuti.

Baca juga: Penulis kekerasan telah ditembak dan ini muncul

Akhirnya, persatuan ini melakukan prosedur di daerah Cyururian, di mana penulis mencapai kandang bebek di tengah sawah. Kandang dijaga oleh dua orang dan saya dan saya ketika kecelakaan itu tidur.

Setelah memasuki kandang bebek, tersangka mengancam dengan pria bebek Angon menggunakan sabit dan kemudian menabrak mereka. Setelah mereka aman, penulis membawa bebek ke jalan dan pindah ke mobil di depan umum.

Baca juga: Akhirnya, para pelaku perampokan ditangkap karena kekerasan terhadap penumpang kapal

“Dalam kejadian ini, pengrajin bebek Angon menderita gelembung di telapak tangannya, sementara pemilik bebek menderita kehilangan 25 juta rupee,” tambahnya.

Tersangka mengatakan dia telah mengambil tindakan serupa enam kali di daerah Kotamaniyeh, di daerah Junongoru hingga 100 bebek, Kabupaten Suranom, Kota Sukabumi, hingga 50 lem, Vila de Gandasoli, Kabupaten Cyrunas, Kabupaten Sukabumi, hingga 217 pertanyaan.

Kemudian, di daerah desa Bojongkembar, Cikembar mencapai 100 kepala, di daerah Bogor hingga 200 antrian dan akhirnya di daerah Cyururian.

Sebagai hasil dari tindakan mereka, tersangka di penjara selama sembilan tahun terpapar artikel yang terasa, yang merupakan Pasal 365 dari hukum pidana yang terkait dengan tindakan perampokan pidana.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *