3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah

author
1 minute, 42 seconds Read

Medan Pers, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan hadiah kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK serta tenaga honorer.

Hadiah ini, dengan tiga pedoman, sangat ramah guru.

BACA JUGA: Mendikbud Kerja Keras, Semua Guru India Perlu Tahu, Masalah Sertifikasi

“Mengingat kualitas pendidikan untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya meningkatkan kualitas guru melalui tiga inisiatif utama,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat memberikan sambutan. pada upacara Hari Guru Nasional, Senin (25/11).

Pedoman yang diadopsi oleh Kementerian Pendidikan Dasar adalah sebagai berikut:

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti Minta Guru Tak Bepergian.

1. Memperoleh kualifikasi mengajar. Ratusan ribu guru tersebut tidak memiliki gelar D-IV atau Sarjana (S1).

Secara progresif, Kementerian berupaya memberikan kesempatan kepada para guru untuk melanjutkan studi pada jenjang pendidikan D-IV/S-1, kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti.

BACA JUGA: Andri berharap Supriyani, guru honorer, lulus PPPK 2024, ujian sebelum proses pengambilan keputusan.

2. Meningkatkan kapasitas guru tidak hanya secara profesional, akademis, moral dan sosial, tetapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan dalam berbagai pelatihan.

“Untuk memperkuat pendidikan karakter dan akhlak mulia, Kementerian mulai memberikan penyuluhan dan pelatihan nilai kepada guru kelas dan guru mata pelajaran,” jelasnya.

3. Kementerian berupaya meningkatkan taraf hidup guru melalui sertifikasi, baik bagi guru ASN PNS maupun PPPK dan non-ASN.

Menteri Mu’ti menyampaikan pada tahun 2025, lebih dari 606 ribu guru akan menerima beasiswa sertifikat. Dengan meningkatkan kualitas hidup guru, diharapkan mereka dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pengajarannya.

Ditegaskannya, Kementerian Pendidikan Dasar berupaya menjamin keselamatan para guru agar dapat hidup damai dan terhindar dari segala macam ancaman dan tindakan kekerasan dari masyarakat.

“Guru tidak boleh melakukan kekerasan terhadap siswa dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Disebutkan juga bahwa untuk perlindungan guru, Kementerian Pendidikan Dasar akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memuat kesepakatan penyelesaian permasalahan kekerasan dalam pendidikan secara damai dan hukum keluarga atau hak untuk mendapatkan ganti rugi sehingga guru tidak diambil.

“Saya ucapkan selamat di Hari Guru Nasional: Guru-guru hebat di Indonesia itu kuat,” tutupnya. (esy/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *