Medan Pers, JAKARTA – Hukuman Ammar Zoni dikurangi menjadi 4 tahun penjara setelah Pengadilan DKI Jakarta menerima banding jaksa.
Pergantian kalimat Ammar Zoni menjadi salah satu berita menarik pembawa acara Medan Pers sepanjang Sabtu (11/9).
BACA JUGA: Ini Rencana Ammar Zoni Usai Bebas dari Penjara
Kemudian film horor Racun Sangga: Sihir Memisahkan Rumah Tangga akhirnya merilis trailer resminya sebelum dirilis.
Sementara itu, Shireen Sungkar memberikan penjelasan soal mengulang-ulang sinetron sebelum berhijab.
BACA JUGA: Ini Doa Shireen Sungkar untuk Desta dan Natasha Rizka
Ingin tahu lebih detailnya? Simak rangkuman beritanya berikut ini: 1. Hukuman Ammar Zoni diperberat
Hukuman Amar yang semula tiga tahun penjara kini ditambah menjadi empat tahun dan denda Rp800 juta.
BACA JUGA: Poster Teaser Film Racun Sangga Dirilis Desember 2024
“Terdakwa divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta,” demikian putusan Pengadilan Tinggi pada Jumat (8/11).
Baca selengkapnya: Duh, hukuman Ammar Zoni bertambah menjadi 4 tahun penjara. Film Rakun Sangga
Trailer tersebut menampilkan kengerian penuh kehidupan rumah tangga Andy dan Maya. Keduanya, yang baru menikah, mengalami ancaman ilmu hitam yang tidak hanya mengancam rumah mereka, tapi juga nyawa mereka.
Maja yang sedang hamil, Andi yang semakin tersiksa dengan menyakiti tubuhnya sendiri membuat film ini menjadi film horor yang berbeda dan menyentuh genre body horror.
Baca Juga: Penuh Kengerian Racun Sangga, Santet Pisahkan Keluarga3. Shireen Sungkar membuat ulang sinetron
Beberapa netizen mempertanyakan mengapa Shireen tidak dilarang bermain di sinetron tersebut karena sinetron tersebut difilmkan sebelum dia mengenakan hijab.
Menanggapi hal tersebut, Shireen memberikan penjelasan terkait posisinya sebagai pemain yang terikat kontrak dengan produser atau rumah produksi pemilik hak atas sinetron tersebut.
Penuh: Sabun Pra-Hijabnya Kembali, Kata Shireen Sungkar