Medan Pers, JAKARTA – RS Polri Kramat Jati mengumumkan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) telah berhasil diidentifikasi.
Direktur RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol mengatakan, dari tujuh jenazah sudah teridentifikasi, satu orang meninggal Ahmad Davi, satu orang meninggal Muhammad Rizki. Prima Heru Yulijartono saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
UPDATE: Kasus 7 jenazah di sungai bekasi, Kompol Dani mengaku ada insiden penembakan
Prima menjelaskan, jenazah pertama yang diidentifikasi bernama Muhammad Rizki (19) beralamat Kampung Bojong Menteng RT01/RW01, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi, teridentifikasi melalui gigi, sidik jari, rekam medis, dan harta benda.
Terakhir, jenazah kedua yang diidentifikasi bernama Ahmad Davi (16) beralamat Bantar Gebang Utara RT 02/RW 04, Bantar Gebang, Kota Bekasi juga teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, rekam medis, dan barang bawaan.
UPDATE: 15 tersangka yang menemukan mayat di sungai bekasi
“Kedua kelompok ini diidentifikasi dengan mengutamakan tujuan pertahanan diri,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan proses identifikasi tujuh jenazah yang ditemukan di Sungai Bekasi dilakukan secara berkualitas, legal, dan manusiawi sebelum diserahkan kepada keluarga.
UPDATE: Seorang pelajar nakal menjadi korban pelecehan seksual
“Untuk mengusut permasalahan ini, kami bekerja sama dengan berbagai ahli seperti Tim Identifikasi Korban Bencana (DVI), RS Polri, RSCM – Departemen Kedokteran UI, Bareskrim Puslabfor Bareskrim, Polri, Bareskrim Polri, Unit Reserse, dan Puskesmas Polri,” kata Humas Polda Metro. Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam sambutannya, Rabu.
Ade Ary menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk mengumpulkan data antemortem keluarga korban, meliputi data primer (gigi, sidik jari, DNA) dan data sekunder (pakaian terakhir yang dikenakan korban, tanda lahir, gambar, dan lain-lain).
“Setelah jenazah teridentifikasi, kirimkan laporan kematian atau informasi yang diperoleh setelah tim menemukannya dan angkut korban,” ujarnya.
Dengan kata lain, Ade Ary menyebut informasi tersebut diambil dari tubuh korban.
Ia mengatakan, alamat pos tersebut terdapat sidik jari, golongan darah, DNA, dan rekonstruksi gigi, foto korban serta pakaian atau barang yang dilampirkan jika ditemukan juga disertakan dalam keterangan pos (proses pemeriksaan fisik).
Kedua kelompok data ini kemudian dibandingkan atau digabungkan dalam proses rekonsiliasi, kata Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, serangkaian kegiatan penyadaran dilakukan agar masyarakat lebih mengenal tubuh.
Setelah itu akan diberikan kepada pihak keluarga, kita siapkan peti jenazahnya, ambulansnya, lalu jenazah dibawa ke pemakaman,” jelasnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya menjamin pengusutan perkara ini akan dilakukan dengan metode ilmiah atau penyidikan pidana ilmiah demi transparansi dan akuntabilitas.
Ade Ary mengatakan: “Polda Metro Jaya bertekad menyelesaikan pekerjaan ini di bidang pertolongan, memberikan keadilan kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan”. (antar/Medan Pers)
BACA JUGA… Kaget Temukan 7 Mayat di Kali Bekasi, Keluarga Korban Ungkap Kejadian Selanjutnya