14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024

author
1 minute, 45 seconds Read

Medan Pers, Medan – KPU dari Sumatra Utara mengatakan bahwa 14 distrik/kota di wilayah tersebut sedang menunggu keputusan Pengadilan Konstitusi (MK) sehubungan dengan keputusan pasangan kandidat terpilih dalam pemilihan pada tahun 2024.

“Hari ini ada 19 regenerasi/kota yang mengatur pertemuan pleno untuk memutuskan pemilihan dalam pasangan kandidat terpilih pada tahun 2024, sementara 14 distrik/kota masih menunggu hasil di pengadilan konstitusional,” kata koordinator Sumatra Utara pada hari Kamis.

Baca Juga: Informasi terbaru tentang rencana pelantikan untuk hasil utama regional tahun 2024 Pilkada, menarik, menarik diri

Robby Efendy menjelaskan bahwa 14 Kabupaten/Kota diajukan dengan perselisihan tentang hasil pemilihan utama regional di Pengadilan Konstitusi sehingga sesi pleno keputusan kandidat terpilih tidak dapat dibuat.

“Setelah menerima hasilnya, itu hanya Kabupaten/KPU kota, yang masing -masing menyelenggarakan pertemuan pleno untuk memutuskan pasangan kandidat yang dipilih,” katanya.

Baca juga: KPU Sukabumi mengungkapkan penyebab partisipasi pemilih dalam 2024 Pilkada

Dia menyebutkan 14 wilayah menunggu hasil pengadilan, yaitu kota Medan, Kota Binjai, Kota Pematangsianantar, Kabupaten Labuhan Batu, Labuhan Batu Piglet, Toba Regency dan Samosir Regency.

Selanjutnya, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Natal Mandailing, Kabupaten Humang Hadudutan, Kabupaten NIAS Utara, dan Kabupaten NIAS Selatan dan Deliterdang.

Baca Juga: Hasil Penelitian tentang Kecurangan Pada 2024 Pilkada mengatakan bahwa pesta coklat Cawe-CWE

Daerah yang tidak menunggu hasil proses pengadilan berlanjut, kota Sipbolga, kota Tebinginggi, kota Tanjung Balai, kota Padangidempuan, Kota Gunugsitoli, Kabupensi Pakpak Bharat, Regensi Batubara, Regensi Dairi dan Regensi Labua Utara.

Selain itu, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten NIAS Barat, Kabupaten NIAS Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Serdangerdagai.

Selain 14 daerah yang menunggu hasil Pengadilan Konstitusi Robby, ia menambahkan bahwa salah satu pasangan kandidat gubernur dan perwakilan Gubernur Pemilihan Sumatra Utara pada tahun 2024 juga didakwa dengan perselisihan atas hasil pemilihan utama.

Dalam pemilihan pada tahun 2024 hingga 33 distrik/kota di wilayah tersebut, pemilihan kandidat untuk gubernur dan perwakilan Gubernur, pemilihan walikota dan perwakilan walikota dan pemilihan kandidat untuk Bupati dan Wakil Presiden menyelesaikan pemilihan di wilayah tersebut pada waktu yang sama.

Sebelumnya, provinsi KPU Sumatra Utara ditentukan oleh superior Bobby Nashce-Surya dalam pilihan gubernur dan perwakilan pemulihan Sumatra 2024 Utara dengan 3.645.611 suara atau diatasi dari pasangan Basri Rahmyadi-Hasan, yang memenangkan 2,009.311 suara.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *