Medan Pers, JAKARTA – Kepala Divisi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Widya Anusa Brata berpesan kepada seluruh jajarannya untuk selalu bekerja keras dalam menjalankan tugasnya.
Pasalnya, permasalahan di lapangan terkadang tidak dapat diprediksi.
BACA JUGA: Warga Negara Nigeria yang Terlibat Penipuan Investasi Bodong Akan Dideportasi Besok oleh Imigrasi Bandung
Sementara itu, Divisi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara melakukan operasi Pengendalian Orang Asing, dan pengendalian pusat secara simultan dilakukan di wilayah Indonesia dengan sandi Operasi Jagratara III.
Widya Anusa Brata baru-baru ini mengatakan, “Seluruh tim diharapkan tetap menjaga koordinasi dan ketua tim diminta selalu sigap mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.”
BACA JUGA: 16 Warga Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara, Ini Pelanggarannya
Widya melanjutkan, operasi Jagratara dilakukan di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Melakukan operasional sesuai tugas dan fungsi keimigrasian dengan mengutamakan pendekatan kemanusiaan,” imbuhnya.
Akibat Operasi Jagratara, petugas berhasil menangkap 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang diduga melakukan overstay, penyalahgunaan izin tinggal hingga penipuan.
Sembilan dari 12 warga negara Nigeria yang ditangkap saat ini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi TPI Jakarta Utara, terbukti melalui pemeriksaan latar belakang melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Selanjutnya, 3 warga negara Nigeria lainnya dengan dokumen perjalanan (paspor) dan izin tinggal yang sah tidak ditangkap. Namun, petugas mengambil langkah untuk menyimpan paspor untuk verifikasi lebih lanjut.
Ke-12 warga negara Nigeria tersebut diduga melanggar Pasal 78(3) dan Pasal 122(a) Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.
12 Apabila warga negara Nigeria diketahui melakukan pelanggaran hukum, maka dapat dilakukan investigasi kriminal imigrasi dan/atau dapat dilakukan tindakan administratif imigrasi berupa deportasi dengan pencegahan.
Operasi Jagratara ini dilaksanakan atas instruksi Direktur Jenderal Imigrasi dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Tujuan utama operasi ini adalah untuk menegakkan hukum guna mencegah pelanggaran imigrasi dan melindungi stabilitas dan keamanan negara.
TPI dikelola langsung oleh Ridho Sangari selaku Kepala Sub Bagian Intelijen Keimigrasian Kegiatan Operasional Jagratara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (mcr10/Medan Pers) Yuk tonton juga video ini!